Sejarah ponpes ar-rahman palembang

Pondok Pesantren (Ponpes) Ar-Rahman Palembang didirikan pada 25 Juni 1995 oleh Pimpinan Majelis Dzikir Al Furqon, H. Sukarman Dewhana. Berdirinya pesantren ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mewujudkan pembinaan dan pendidikan berbasis religi, terutama untuk merehabilitasi pecandu narkoba. Awalnya, Ponpes Ar-Rahman fokus pada program rehabilitasi, namun pada Juni 2000 mulai menerima santri untuk proses belajar mengajar. 



Kronologi singkat

1995: Peletakan batu pertama Ponpes Ar-Rahman dilaksanakan pada 25 Juni. 

1995/1993: Proses pembangunan dimulai di atas tanah wakaf seluas lebih dari 2 hektar. Awalnya, pembangunan masih dalam tahap penimbunan tanah dan pembersihan lahan. 

2000: Penerimaan santri dan proses belajar mengajar dimulai pada bulan Juni. 

2000: Bangunan sederhana untuk pusat rehabilitasi narkoba selesai terwujud pada 28 Juli. 

2003: Pembangunan asrama dan sarana pendukung lainnya selesai, dengan kapasitas menampung 24 klien. 

2015: Pembangunan fasilitas baru selesai, yang mampu menampung hingga 70 klien. 

Latar belakang pendirian

Prakarsa dari Majelis Dzikir Al Furqon: Pimpinan Majelis Dzikir Al Furqon, H. Sukarman Dewhana, ingin mewujudkan pembinaan dan pendidikan dalam bentuk amaliyah nyata. 

Tujuan menjadi "rahmatan lil 'alamin": Keinginan untuk membentuk manusia yang bermanfaat bagi seluruh alam, selaras dengan pemahaman dari pengajian ketauhidan. 

Nama "Ar-Rahman": Pemilihan nama ini didasari keinginan untuk memberikan kasih sayang kepada umat, tanpa pilih kasih. 

Fokus awal pada rehabilitasi: Pada awalnya, fokus utama adalah menampung dan memberikan pelayanan maksimal bagi korban narkoba, di mana pada saat itu belum ada lembaga rehabilitasi berbasis religi dan masyarakat di Palembang. 

Mendukung generasi yang berketuhanan: Hakikat pembangunan pesantren ini adalah mendidik, membina, mengasuh, dan menyadarkan anak-anak serta remaja korban penyalahgunaan narkoba agar menjadi generasi yang memiliki keyakinan tinggi dan kembali pada fitrahnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar